KOMPAS.TV - Fungsi pengawasan DPR adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, serta kebijakan pemerintah agar sesuai dengan kehendak rakyat dan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. <br />Melalui fungsi ini, DPR memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendorong efektivitas jalannya pemerintahan. <br /> <br />Fungsi pengawasan DPR juga bertujuan agar pemerintah bekerja secara terbuka dan dapat dimintai pertanggungjawaban, terutama dalam pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik. <br /> <br />Dari 13 komisi di DPR, memiliki peran yang berbeda dalam fungsi pengawasan, tergantung mitra kerja komisi di DPR. <br /> <br />#dpr #pengamatpolitik #uu <br /> <br />Baca Juga Respons Presiden Prabowo soal Status Bencana Nasional | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/634301/respons-presiden-prabowo-soal-status-bencana-nasional-kompas-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634302/kinerja-dpr-dalam-menjalankan-fungsi-pengawasan-kompas-siang
